
1.
Mengenai
Suku Pakpak
Suku Pakpak adalah salah satu suku bangsa yang terdapat di Pulau
Sumatera Indonesia. Tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sumatera
Utara dan Aceh, yakni di Kabupaten
Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Tapanuli
Tengah (Sumatera Utara), Kabupaten Aceh Singkil dan Kota
Subulussalam (Provinsi Aceh)
2.
Pembagian
Suku Pakpak
Suku Pakpak terdiri atas 5 subsuku, dalam istilah setempat
sering disebut dengan istilah Pakpak Silima Suak yang terdiri dari:
1. Pakpak Klasen, berdomisili di wilayah
Parlilitan yang masuk wilayah kabupaten
Humbang Hasundutan dan wilayah Manduamas yang merupakan bagian
dari kabupaten
Tapanuli Tengah.
2. Pakpak Simsim, berdiam di kabupaten Pakpak
Bharat.
3. Pakpak Boang, bermukim di provinsi Aceh yaitu
di kabupaten Aceh
Singkil dan kota Subulussalam. Suku Pakpak Boang ini
banyak disalahpahami sebagai suku Singkil.
4. Pakpak Pegagan, bermukim di Sumbul dan
sekitarnya di Kabupaten Dairi.
5. Pakpak Keppas, bermukim di kota Sidikalang dan
sekitarnya di Kabupaten Dairi.
3.
Marga
Suku Pakpak
-
Anakampun
-
Angkat
-
Bako
-
Bancin
-
Banurea
-
Berampu
-
Berasa
-
Beringin
-
Berutu
-
Bintang
-
Boang Manalu
-
Capah
-
Cibro
-
Gajah Manik
-
Gajah
-
Kabeaken
-
Kesogihen
-
Kaloko
-
Kombih
-
Kudadiri
-
Lingga
-
Maha
-
Maharaja
-
Manik
-
Matanari
-
Meka
-
Maibang
-
Padang
-
Padang Batanghari
(BTH)
-
Pasi
-
Penarik Pinayungan
-
Ramin
-
Sambo
-
Saraan
-
Sikettang
-
Sinamo
-
Sitakar
-
Solin
-
Saing
-
Tendang
-
Tinambunan
-
Tinendung
-
Tumangger
-
Turutan
-
Ujung
Suku bangsa Pakpak diikat oleh struktur sosial yang dalam
istilah setempat dengan sulang silima. Sulang silima terdiri dari lima unsur
yakni: 1. Sinina tertua (Perisang-isang (keturunan atau generasi tertua) 2.
Sinina penengah (Pertulan tengah (keturunan atau generasi yang di tengah) 3.
Sinina terbungsu (perekur-ekur = keturunan terbungsu) 4. Berru (kerabat
penerima gadis) 5. Puang (kerabat pemberi gadis)
Kelima unsur ini sangat berperan dalam proses pengambilan
keputusan dalam berbagai aspek kehidupan terutama dalam sistem kekerabatan,
upacara adat maupun dalam konteks komunitas lebbuh atau kuta. Artinya ke lima
unsur ini harus terlibat agar keputusan yang diambil menjadi sah secara adat.
Upacara adat Pakpak dinamakan dengan istilah kerja atau
kerja-kerja. Namun saat ini sering juga digunakan istilah pesta. Upacara adat
tersebut terbagi atas dua bagian besar yakni: 1. Upacara adat yang terkait
dengan suasana hati gembira dinamakan kerja baik; 2. Upacara adat dalam suasana
tidak gembira dinamakan kerja jahat.
Contoh kerja baik adalah: merbayo (upacara perkawinan), menanda
tahun (upacara menanam padi), merkottas (upacara untuk memulai sesuatu
pekerjaan yang beresik0) dan lain-lain. Contoh kerja jahat adalah mengrumbang
dan upacara mate ncayur ntua (upacara kematian).
Komentar
Posting Komentar